Surabaya -Amphibinews.com- Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 (AMPHIBI) Jawa Timur kemarin, Senin, (14/07/2025), secara resmi mengajukan usulan audiensi ke Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur. Dokumen permohonan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris DPW AMPHIBI Jawa Timur, Agus Pudji Setiono, dan diterima oleh CS DPRD Jatim, Quraish, di Kantor DPRD Jawa Timur.
Menurut Agus Pudji Setiono, tujuan utama penyerahan dokumen ini adalah agar usulan AMPHIBI mendapat perhatian dan tanggapan secepatnya dari Komisi D terkait berbagai isu lingkungan di Jawa Timur. “Kami sedianya ingin menyampaikan langsung kepada Komisi D supaya dapat segera direspons,” ujar Agus. Namun, informasi dari Quraish menyebutkan bahwa Ketua Komisi D tidak dapat menerima perwakilan AMPHIBI Jawa Timur saat itu karena kesibukan.
Kepada media, pihak AMPHIBI yang tidak mau disebut namanya menjelaskan bahwa usulan audiensi ini tidak hanya ditujukan kepada Komisi D DPRD Jawa Timur. Dokumen serupa juga disampaikan sebagai tembusan kepada Gubernur Jawa Timur dan Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Langkah ini diambil untuk memastikan isu-isu lingkungan yang menjadi perhatian AMPHIBI dan mendapat perhatian secara serius dari berbagai tingkat pembuat kebijakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
AMPHIBI Jawa Timur berharap, meskipun belum dapat bertemu langsung, usulan audiensi ini tetap akan ditindaklanjuti dan menjadi dasar diskusi konstruktif untuk mencari solusi terhadap tantangan lingkungan di Jawa Timur. (Red).