Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 (AMPHIBI) Indonesia Jawa Timur secara resmi melayangkan dokumen permohonan audiensi ke Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara (GAKKUM) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (JABALNUSRA) pada Senin (14/07/2024), lalu.
Dokumen usulan audiensi tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua DPW AMPHIBI Jawa Timur, Ahmad Syafi’i, yang datang mendampingi Ketua DPW AMPHIBI Jawa Timur, Samsul Hadi. Dokumen tersebut diterima oleh Didit, salah seorang staf resepsionis di kantor Gakkum Jabalnusra.
Inisiatif pengajuan audiensi ini merupakan bagian dari upaya AMPHIBI Jatim untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menangani berbagai persoalan lingkungan hidup di wilayah Jawa Timur. AMPHIBI Jatim berharap dapat berdiskusi langsung dengan Gakkum Jabalnusra mengenai temuan-temuan di lapangan serta usulan penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami datang untuk menjalin komunikasi dan menyampaikan usulan audiensi agar bisa berkolaborasi lebih erat dengan Gakkum dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Ahmad Syafi’i.
AMPHIBI Jatim menaruh harapan besar agar permohonan audiensi ini segera direspons oleh Gakkum Jabalnusra sehingga diskusi lebih lanjut dapat segera terlaksana demi penegakan hukum lingkungan yang lebih efektif.