Prabu Peduli Lingkungan Laporkan Praktik Pembuangan Limbah Ilegal ke DPRD

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Amphibi News.com – Organisasi Prabu Peduli Lingkungan melayangkan laporan resmi kepada Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi terkait praktik pembuangan dan pembakaran sampah serta limbah yang dilakukan secara ilegal di Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Prabu Peduli Lingkungan Simpul Cikarang Barat, Rudi Hardini yang akrab disapa Opu, Selasa (5/8/2025).

“Hari ini kami mengirimkan surat resmi kepada Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi untuk mengadukan praktik pembuangan dan pembakaran sampah serta limbah yang dilakukan secara ilegal yang terjadi di wilayah Desa Cikedokan,” ujar Opu kepada Forum Jurnalis Penggiat Lingkungan (FJPL).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Opu menegaskan bahwa praktik ilegal tersebut telah melanggar berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setidaknya ada empat regulasi yang dilanggar dalam kasus ini, mulai dari undang-undang hingga peraturan daerah.

“Banyak aturan yang dilanggar, di antaranya UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, serta Perda Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2025,” papar Opu.

Karena itu, dia mendesak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi yang membidangi lingkungan hidup untuk segera mengambil tindakan konkret. Opu berharap ada penindakan yang tegas terhadap para pelaku sekaligus solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan sampah di wilayah tersebut.

“Kami meminta kepada Komisi III untuk dapat segera menindaklanjuti dan memberikan sanksi atas pelanggaran tersebut. Kami juga berharap ada solusi agar wilayah Cikarang Barat dapat kembali bersih, nyaman, tertib, dan lestari,” tutup Opu. (Do)

Berita Terkait

Ada Apa Kejatisu ke Pelindo Regional 1 Belawan ? Begini Penjelasan Executive GM.Pelindo Regional 1 Belawan
Pelindo Regional 1 Bawa Harapan Baru bagi Nelayan Batu Bara
Pelindo Regional 1 Belawan Catat Kenaikan Arus Penumpang dan Meningkatkan Layanan 
Jalan Rusak Desa Tanjung Selamat Percutseituan Meresahkan Pengguna jalan, Butuh Perbaikan
Executive Director 1 Pelindo Regional 1 Hadiri Grand Launching Program Keberlanjutan “Tumbuh Bersama”
Tim Polda dan DLH Lakukan Pengecekan Ambil Sampel Air Tanah Dugaan Pencemaran Limbah PT.UD Meresahkan Warga
Pelindo Regional 1 Gelar Sharing Session Bersama Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
Pelindo Regional 1 Gelar Program “Pelindo Mengajar” di SMK Swasta Hang Tuah Belawan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 01:25

Ada Apa Kejatisu ke Pelindo Regional 1 Belawan ? Begini Penjelasan Executive GM.Pelindo Regional 1 Belawan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:37

Pelindo Regional 1 Bawa Harapan Baru bagi Nelayan Batu Bara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:22

Pelindo Regional 1 Belawan Catat Kenaikan Arus Penumpang dan Meningkatkan Layanan 

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:15

Jalan Rusak Desa Tanjung Selamat Percutseituan Meresahkan Pengguna jalan, Butuh Perbaikan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:26

Tim Polda dan DLH Lakukan Pengecekan Ambil Sampel Air Tanah Dugaan Pencemaran Limbah PT.UD Meresahkan Warga

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 01:14

AMPHIBI Terima Bantuan Tumbler dan Kaos untuk Sosialisasi Kampanye Lingkungan hidup dari Kementerian LH/BPLH

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:57

Pelindo Regional 1 Gelar Sharing Session Bersama Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia (Persero)

Jumat, 17 Oktober 2025 - 03:34

Pelindo Regional 1 Gelar Program “Pelindo Mengajar” di SMK Swasta Hang Tuah Belawan

Berita Terbaru