Oleh
Iskandar Laka, S.H., M.H.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Yos Soedarso Surabaya &
Dewan Penasihat DPW AMPHIBI JAWA TIMUR
OPINI – Amphibinews.com- Dilema pabrik tahu Tropodo merujuk pada praktik industri tahu di Desa Tropodo, Sidoarjo, yang menggunakan limbah plastik, sebagai bahan bakar. Meskipun murah dan mudah didapat, praktik ini menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan yang serius, seperti pencemaran udara, air, dan tanah, serta potensi kontaminasi makanan.
Dilema Ekonomi vs Lingkungan/Kesehatan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pabrik tahu di Sidoarjo menggunakan limbah plastik sebagai bahan bakar karena murah, sehingga menekan biaya produksi dan mempertahankan keuntungan home industri.
Di sisi lain, praktik ini berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat (emisi toksik seperti dioksin). Pemerintah harus menghentikannya, tetapi tanpa solusi alternatif, akan berdampak pada pendapatan UMKM.
Akar Masalah: Ketergantungan pada bahan bakar limbah plastik menunjukkan kurangnya akses UMKM kepada energi bersih dan terjangkau, serta lemahnya pengawasan dan pendampingan pemerintah.
Tanggung Jawab Negara
Negara memang wajib melindungi warga (kesehatan) sekaligus mendukung ekonomi rakyat (UMKM). Namun, kebijakan saat ini terkesan reaktif (hanya melarang) tanpa menyediakan solusi komprehensif.
Subsidi atau insentif dari pemasukan negara non-pajak (seperti bagi hasil SDA atau dana CSR BUMN) bisa menjadi opsi, tetapi belum dioptimalkan untuk kasus seperti ini.
Solusi Konkrit:
1. Subsidi atau Bantuan Langsung
- Subsidi Bahan Bakar Bersih: Pemkab Sidoarjo/Pemprov Jatim bisa mengalokasikan dana hibah atau subsidi untuk membeli bahan bakar ramah lingkungan (seperti gas LPG, biomassa, atau briket dari limbah organik).
- Kerjasama dengan Pertamina/BUMN: Memfasilitasi UMKM mendapatkan tabung gas 3 kg dengan harga murah atau skema pembayaran cicilan.
2. Program Konversi Teknologi
- Pelatihan dan Pendanaan: Berikan pelatihan penggunaan teknologi pembakaran bersih (contoh: boiler biomassa) serta bantuan modal melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan bunga rendah.
- Pemanfaatan Limbah Organik: Arahkan UMKM untuk memanfaatkan limbah tahu sendiri (ampas tahu) atau sekam padi sebagai bahan bakar alternatif yang lebih aman.
3. Insentif Berbasis Kinerja
- Berikan insentif (potongan pajak atau bantuan alat) bagi UMKM yang beralih ke energi bersih dalam jangka waktu tertentu.
- Manfaatkan dana CSR perusahaan besar di Sidoarjo (misal: pabrik di Kawasan Industri Jabon) untuk mendukung program ini.
4. Penguatan Regulasi dan Pendampingan:
- Perda Energi Bersih: Buat aturan yang mewajibkan penggunaan bahan bakar ramah lingkungan untuk industri kecil, disertai sanksi dan reward.
- Tim Pendamping UMKM: Bentuk tim gabungan (dinas lingkungan hidup, dinas perindustrian, akademisi) untuk mendampingi pelaku usaha dalam transisi energi.
5. Solusi Jangka Panjang
- Klaster Industri Hijau: Kembangkan kawasan khusus UMKM tahu dengan fasilitas pengolahan limbah terpadu dan pasokan energi bersih bersubsidi.
- Edukasi dan Sosialisasi: Tingkatkan kesadaran pelaku usaha tentang dampak kesehatan limbah plastik dan manfaat ekonomi dari efisiensi energi