Deli Serdang, Amphibi News.com – Dalam rangka melaksanakan program Pemerintah dalam pemberantasan narkoba, pihak BNN Provinsi Sumut melaksanakan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine terhadap 14 Kepala Dusun di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Senin (07/07/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Kehadiran petugas BNN Provinsi ke kantor Desa atas permohonan Kades Helvetia H.Agus Salim SE. untuk melaksanakan tes urine terhadap 14 Kepala Dusun (Kadus) dan 5 perangkat desa.
Permohonan Kades Helvetia kepada pihak BNN Provinsi Sumut berdasarkan anjuran Pemerintah untuk memerangi narkoba.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program Kades itu sangat baik dan perlu didukung untuk menjadikan desa bersih dari narkoba yang dimulai dari Kepala dusun ( Kadus) dan perangkat desa itu sendiri.
Akantetapi disaat petugas BNN Provinsi Sumut melaksanakan tes urine tersebut ada 2 Kadus yang melarikan diri alias kabur dari pemeriksaan petugas BNN tersebut.
Kedua Kadus yang kabur itu bernama Irfan selaku Kadus III dan Donny Kadus X Desa Helvetia.
Kades Helvetia H.Agus Salim saat ditemui awak media membenarkan adanya kegiatan test urine terhadap 14 Kadus dan 5 perangkat desa dari petugas BNN Provinsi Sumut.
Dalam hal kaburnya 2 Kadus dari pemeriksaan test urine petugas BNN Sumut tersebut, Kades Helvetia selanjutnya melakukan pemanggilan dan menelpon akantetapi tak juga diindahkan.
Atas tindakan tak mematuhi perintah dari Kades tersebut maka kedua Kadus tersebut akan dikenai sanksi tegas yakni dengan pemecatan karena dinilai tak mendukung program Pemerintah dalam pemberantasan narkoba.Ungkap Kades Helvetia usai mengikuti pelaksanaan tes urine dari BNN Provinsi Sumut yang mana hasil Labotoriumnya akan diumumkan pada 4 hari kemudian.(Leo-Amphibi ).