Lapor Pak Menteri LHK !!
Belawan, Amphibi News.com – Nasib petani tambak dan nelayan kecil di Belawan kian memprihatinkan menyusul adanya aksi penimbunan anak Sungai Paluh Puntung dan tambak milik petani tambak alam di Belawan Bahari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi pengerusakan lingkungan alam pesisir dan rusaknya lahan resapan air terus dilakukan tak terjamah hukum.
Faktanya anak sungai dikenal dengan nama Paluh Puntung dengan lebar 15 meter kedalaman 5 meter menjadi korban penimbunan paksa.
Dampaknya, kalangan nelayan kecil yang bisa menguntungkan hidup mencari ikan, udang dan kepiting di sekitar Paluh Puntung tak lagi dapat diharapkan akibat sudah ditimbun pihak pengusaha yang bakal menyulap lahan Mangrove dan tambak milik rakyat kecil menjadi depo kontaener terbesar.
Dari hasil investigasi media online ini langsung dilokasi, Jumat siang (18/04/2025) tampak pengerusakan lahan Mangrove yang merupakan resapan air dan penutupan anak sungai Paluh Puntung terus terjadi.
Pantas saja belakangan ini kerap terjadi banjir rob yang kian besar di kawasan Belawan hingga tak hanya merendam ribuan rumah warga melainkan merendam jalan raya di Belawan.
Bahkan pada Lebaran kemarin banjir rob sempat merendam sejumlah kantor instansi Pemerintah, BUMN dan swasta serta rumah sekolah lainnya.
Mirisnya sejumlah petani tambak di sekitar lokasi lahannya menjadi terancam tertimbun tanah tanpa ada ganti rugi, padahal warga menempati dan mengelolahan lahan tambak sudah puluhan tahun lamanya dengan alas hak SK Camat.
Sebagaimana dari pengakuan para petani tambak dan nelayan kecil lainnya diantaranya Bu Aisyah selaku pemilik tambak seluas 6 hektar di lokasi tersebut mengaku dizolimi pihak penimbun lahan karena lahan tambak.ikan dan udang miliknya sebagian sudah ditimbun paksa oleh perusahaan yang tak jelas namanya alias mafia.
Saat diwawancarai Bu Aisyah mengaku, aksi penimbunan anak sungai Paluh Puntung dilakukan pada malam hari hingga lahan tambak miliknya terkena timbunan tanah.
” Hingga kini saya belum pernah bertemu dengan pihak perusahaan bahkan belum ada diganti rugi atas lahan tambak produktif yang selama ini menjadi tulang punggung penghasilan bagi keluarga kami,cetus Bu Aisyah sembari menunjukan lahan kolam tambak yang terkena timbunan tersebut.
” Kalau memang perusahan penimbun itu jelas pasti ada izin penimbunan serta ada Amdalnya..tapi ini malah kok aksi penimbunan ya pada malam hari hingga kolam orang pun terkena timbunan”, keluh Bu Aisyah.
Menurut Bu Aisyah sejarah Anak sungai Paluh Puntung itu secara alam sudah ada sejak dulu dan pada tahun 1980 Paluh Puntung ini terkena pelebaran Jalan Tol Belmera makanya jalur anak sungai menjadi terpotong hingga disebut namanya dengan Paluh Puntung.
Kala itu mana yang lahan petani tambak yang terkena jalan Tol mendapatkan ganti rugi.
Petani tambak dan nelayan lainnya bernama Kholil, Jafar, Iskandar, Miji dan Kek Pandi mengaku, kejam sekali perlakuan mereka kepada kami nelayan kecil ini karena sejak ditimbunnya Paluh Puntung saat ini mata pencarian kami sudah tidak ada lagi bahkan ada 4 sampan kami ikut ditimbun paksa bahkan pintu air tambak milik kami juga turut ditimbun sehingga keluar masuk air tambak tak ada lagi.
” Kami berharap pada Pemerintah untuk dapat membantu nasib kami par petani tambak dan nelayan kecil disini dimana sudah puluhan tahun kami mengantungkan hidup dari lahan disini”, cetus para petani tambak dan nelayan kecil tersebut menuturkan.(Leo/Amphibi News).