Sidoarjo, Amphibinews.com – Dalam acara Rapat Kerja Wilayah (RAKERWIL) AMPHIBI Jatim yang digelar pada Sabtu, 28 Juni 2025, di Gedung Mpu Tantular, Sidoarjo, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah & Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Subarja, S.H., M.Si., memaparkan Kebijakan Pengelolaan Sampah Spesifik Pada Rumah Tangga & Lb3 Di Jawa Timur.
Dengan penduduk mencapai 41,71 juta jiwa dan produksi sampah tahunan sebesar 6,5 juta ton, Jawa Timur menghadapi urgensi serius dalam pengelolaan limbah. “Hanya sekitar 54% dari total timbulan sampah yang berhasil dikelola. Sisanya masih menjadi ancaman nyata bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ungkap Subarja.
Permasalahan dan Tantangan Pengelolaan Sampah dan Limbah B3.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Subarja menyoroti bahwa pertumbuhan ekonomi dan konsumsi masyarakat berbanding lurus dengan peningkatan volume dan kompleksitas sampah, terutama plastik, makanan, dan limbah B3. Salah satu tantangan terbesar adalah kurangnya fasilitas pengolahan limbah B3 dan minimnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumber.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan limbah B3 membutuhkan perhatian khusus karena dampaknya yang berbahaya dan proses pengolahan yang memerlukan teknologi tinggi serta investasi besar. “Saat ini, kapasitas pengolahan limbah B3 jauh dari cukup untuk menampung jumlah limbah yang dihasilkan,” jelasnya.
Kebijakan dan Strategi Regional: Sinergi Lintas Sektor
Jawa Timur mengadopsi pendekatan berbasis kebijakan multi-level, mulai dari UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah hingga Perda Provinsi No. 9 Tahun 2022 dan Pergub Jatim No. 106 Tahun 2018 tentang Jakstrada Sampah.
Strategi tersebut mencakup;
- Pengurangan sampah di sumber, melalui kampanye 3R (reduce, reuse, recycle) dan gerakan tanpa kantong plastik.
- Peningkatan pengolahan dan pemrosesan akhir, seperti pengembangan TPST dan penerapan teknologi RDF, insinerator, serta biodigester.
- Penguatan infrastruktur melalui pengembangan TPA regional seperti SIMOLAGRES (Sidoarjo, Mojokerto, Lamongan, Gresik) dan Kediri Raya.
Bank Sampah dan Ekonomi Sirkular
Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan jumlah bank sampah terbanyak di Indonesia, mencerminkan kemajuan signifikan dalam penerapan ekonomi sirkular. Bank sampah tidak hanya berperan dalam pengurangan sampah, tetapi juga dalam pemberdayaan masyarakat dan penciptaan nilai ekonomi dari limbah. “Ekonomi sirkular memungkinkan masyarakat untuk mengubah limbah menjadi sumber daya. Ini bukan hanya solusi lingkungan, tapi juga sosial dan ekonomi,” ujar Subarja.
Program Inovatif: Desa/Kelurahan BERSERI
Program BERSERI (Bersih dan Lestari) menjadi salah satu unggulan DLH Jawa Timur. Dengan kategori Pratama, Madya, dan Mandiri, program ini mendorong pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat di desa/kelurahan. Target tahun 2025 adalah 200 desa/kelurahan mendapatkan penghargaan BERSERI.
Langkah Konkret Menuju Masa Depan
DLH Jawa Timur telah melaksanakan 23 bimbingan teknis pengelolaan sampah di berbagai lokasi, termasuk pesantren, desa, dan kawasan padat penduduk. Upaya ini diiringi dengan peningkatan penegakan hukum terhadap pelanggaran pembuangan limbah B3 ilegal.
Subarja menutup paparannya dengan menekankan pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan: “Kunci keberhasilan pengelolaan sampah ada pada sinergi antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan dunia pendidikan. Kita semua adalah bagian dari solusi.”