Prabu Peduli Lingkungan Laporkan Praktik Pembuangan Limbah Ilegal ke DPRD

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Amphibi News.com – Organisasi Prabu Peduli Lingkungan melayangkan laporan resmi kepada Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi terkait praktik pembuangan dan pembakaran sampah serta limbah yang dilakukan secara ilegal di Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Prabu Peduli Lingkungan Simpul Cikarang Barat, Rudi Hardini yang akrab disapa Opu, Selasa (5/8/2025).

“Hari ini kami mengirimkan surat resmi kepada Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi untuk mengadukan praktik pembuangan dan pembakaran sampah serta limbah yang dilakukan secara ilegal yang terjadi di wilayah Desa Cikedokan,” ujar Opu kepada Forum Jurnalis Penggiat Lingkungan (FJPL).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Opu menegaskan bahwa praktik ilegal tersebut telah melanggar berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setidaknya ada empat regulasi yang dilanggar dalam kasus ini, mulai dari undang-undang hingga peraturan daerah.

“Banyak aturan yang dilanggar, di antaranya UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, serta Perda Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2025,” papar Opu.

Karena itu, dia mendesak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi yang membidangi lingkungan hidup untuk segera mengambil tindakan konkret. Opu berharap ada penindakan yang tegas terhadap para pelaku sekaligus solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan sampah di wilayah tersebut.

“Kami meminta kepada Komisi III untuk dapat segera menindaklanjuti dan memberikan sanksi atas pelanggaran tersebut. Kami juga berharap ada solusi agar wilayah Cikarang Barat dapat kembali bersih, nyaman, tertib, dan lestari,” tutup Opu. (Do)

Berita Terkait

Selamat !!! M.Isa Albasir Terpilih Ketua KNTI Sumut  Bertekad Perjuangkan Hak Nelayan Kecil
Hari Ini, Sosialisasi Pengembangan Amphibi Se- Sumut Digelar di Pantai Sri Mersing Sergai
Jalan Rusak “1000 Lobang” di Daratan Tinggi Desa Pematang Johar Bikin Resah
UMKM Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Inacraft October 2025 “Youthpreneurs”
Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim di Hari Pelindo ke-4
Pelatihan Pembibitan dan Penanaman Mangrove Sukses Diadakan Pelindo Regional 1 di Batu Bara
PSMTI Sumut Adakan Bhakti Sosial Pengobatan Gratis Disambut Antusias Warga
Diwarnai Bhakti Sosial Kegiatan Pelantikan PAC PP Medan Marelan Diketuai Ardiansyah Sitepu, S.Pdi Sukses dan Meriah

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:00

Selamat !!! M.Isa Albasir Terpilih Ketua KNTI Sumut  Bertekad Perjuangkan Hak Nelayan Kecil

Minggu, 5 Oktober 2025 - 02:15

Hari Ini, Sosialisasi Pengembangan Amphibi Se- Sumut Digelar di Pantai Sri Mersing Sergai

Jumat, 3 Oktober 2025 - 01:37

Jalan Rusak “1000 Lobang” di Daratan Tinggi Desa Pematang Johar Bikin Resah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 01:00

UMKM Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Inacraft October 2025 “Youthpreneurs”

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:07

Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim di Hari Pelindo ke-4

Selasa, 30 September 2025 - 02:27

PSMTI Sumut Adakan Bhakti Sosial Pengobatan Gratis Disambut Antusias Warga

Minggu, 28 September 2025 - 11:25

Diwarnai Bhakti Sosial Kegiatan Pelantikan PAC PP Medan Marelan Diketuai Ardiansyah Sitepu, S.Pdi Sukses dan Meriah

Jumat, 26 September 2025 - 11:38

Kasus Kapal Tunda, Pelindo Hormati Proses Hukum Kejati Sumut atas Kasus 2019 Sebelum Merger

Berita Terbaru