Sungai Tercemar, Masa Depan Terancam: Urgensi Pengawasan Ketat Limbah Industri

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 05:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis:
Ahmad Syafi’i
Anggota AMPHIBI Jawa Timur

OPINI – Amphibinews.Com – Gemericik air yang dulu menenangkan, kini seringkali digantikan oleh keluhan yang memekakkan telinga. Bukan lagi suara alam yang mendominasi, melainkan bisikan kekhawatiran tentang masa depan. Sungai-sungai yang seharusnya menjadi urat nadi kehidupan – sumber air bersih, irigasi pertanian, dan ekosistem yang kaya – kini terancam oleh masalah yang mendesak: pencemaran limbah industri. Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa tindakan tegas, bukan hanya lingkungan yang menderita, tetapi juga masa depan generasi penerus menjadi suram.
Dampak Limbah Industri terhadap Sungai dan Kesehatan Masyarakat
Limbah industri mengandung bahan kimia berbahaya, logam berat, dan polutan lain yang dapat merusak sungai, merusak ekosistem perairan, dan membahayakan kesehatan manusia. Studi menunjukkan limbah industri dapat menyebabkan kematian massal ikan, penurunan keanekaragaman hayati, serta gangguan kesehatan seperti penyakit kulit dan infeksi pada masyarakat yang beraktivitas di sekitar sungai
Ahli lingkungan menegaskan bahwa sungai yang berfungsi sebagai sumber air bersih dan ekosistem biologis kini terancam serius oleh limbah industri. Studi di Sungai Citarum menunjukkan pencemaran limbah industri menyebabkan kematian massal ikan dan gangguan ekosistem air. Kondisi ini menggambarkan bagaimana kualitas air yang dulu jernih berubah menjadi tercemar dan berbahaya.
Catatan riset (Setiady, 2017), Contoh kasus pencemaran lingkungan karena meningkatnya jumlah penduduk dan pesatnya pertumbuhan industri adalah pencemaraan Sungai Citarum. Akibat dari meningkatnya jumlah penduduk dan pesatnya pertumbuhan industry mengakibatkan beban limbah industeri dan domestik ke sungai citarum menjadi meningkat hal ini mengakibatkan sungai citarum menjadi tercemar. Kadar bakteri e- coli di sungai citarum mencapai 50.000/100 ml yang berasal dari limbah industeri dan masyarakat yang pencemarannya mencapai 47,8 %.
Kasus penelitian di Jombang, Jawa Timur, menampilkan limbah cair industri yang dibuang tanpa pengolahan yang memadai menyebabkan air sungai menjadi keruh, berbau, dan tidak layak digunakan, serta menimbulkan gangguan pada aktivitas ekonomi dan kesehatan masyarakat sekitar.
Penelitian yang dilakukan (Pratiwi, 2021), mendapatkan banyak fakta yang mungkin sebelumnya bagi masyarakat biasa tidak mengetahui hal tersebut Masyarakat hanya mengetahui bahwa kondisi sungai yang tercemar diakibatkan oleh limbah pabrik gula dan limbah pabrik sosis ini hanya berbau tidak sedap dan berwarna hitam pekat, padahal faktanya banyak kandungan senyawa yang sangat membahayakan bagi masyarakat maupun bagi ekosistem sungai itu sendiri.
Pemandangan sungai yang menghitam, bau menyengat yang menyesakkan dada, dan hilangnya keanekaragaman hayati adalah gambaran suram dampak limbah industri yang tidak terkendali. Zat-zat kimia berbahaya, logam berat, dan berbagai polutan lainnya yang dibuang sembarangan tidak hanya merusak kualitas air, tetapi juga meracuni tanah di sekitarnya dan mengancam kesehatan masyarakat yang bergantung pada sungai tersebut. Anak-anak yang bermain di tepi sungai berisiko terpapar penyakit kulit dan infeksi, petani kesulitan mendapatkan air bersih untuk mengairi sawah, dan nelayan kehilangan mata pencaharian karena ikan-ikan mati atau tercemar.
Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Regulasi
Ironisnya, di tengah dampak buruk yang nyata, pengawasan terhadap pembuangan limbah industri seringkali terasa lemah dan tidak efektif. Regulasi yang ada seolah menjadi macan kertas yang mudah dilanggar. Sanksi yang diberikan pun terkadang tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, sehingga tidak memberikan efek jera yang signifikan bagi para pelaku pencemaran. Akibatnya, praktik pembuangan limbah sembarangan terus berulang, menggerogoti kesehatan sungai dan masa depan kita.
Pengawasan dan penegakan hukum terhadap pembuangan limbah industri di Indonesia masih sering dianggap lemah dan tidak efektif. Meskipun sudah ada peraturan seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, penerapan di lapangan sering tidak konsisten. Sanksi yang diberikan sering kali tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, sehingga tidak memberikan efek jera bagi pelaku pencemaran.
Urgensi Pengawasan Ketat dan Kolaborasi Multi Pihak
Urgensi pengawasan ketat terhadap limbah industri tidak bisa lagi ditunda. Pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama untuk memperkuat regulasi terkait pengelolaan limbah, meningkatkan frekuensi dan kualitas inspeksi, serta memberikan sanksi yang tegas dan transparan bagi perusahaan yang terbukti melanggar aturan. Selain itu, perlu ada transparansi dalam proses perizinan dan pemantauan lingkungan agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan memberikan masukan.
Tanggung Jawab Industri dan Solusi Teknologi
Lebih dari sekadar penegakan hukum, perusahaan juga memiliki tanggung jawab moral dan etika untuk mengelola limbahnya secara bertanggung jawab. Investasi dalam teknologi pengolahan limbah yang modern dan ramah lingkungan seharusnya bukan lagi menjadi pilihan, melainkan sebuah keharusan. Konsep ekonomi sirkular yang mendorong pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang limbah juga perlu diimplementasikan secara luas.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan (Pratiwi, 2021), air sungai yang tercemar oleh limbah cair pabrik gula maupun pabrik sosis maka diperoleh kesimpulan bahwa; Kualitas air sungai yang tercemar limbah pabrik memiliki kondisi yang memprihatinkan dan perlu pengolahan agar tidak berdampak buruk pada lingkungan disekitarnya. Hal ini dilihat dari parameter fisika (Bau dan tingkat kekeruhan), parameter kimia (DO, BOD, COD, Derajat keasaman pH, Fosfot), maupun parameter biologi (Coliform dan Fecal Coliform).
Peran Masyarakat dan Pentingnya Pendidikan
Masyarakat juga memegang peranan penting dalam menjaga kelestarian sungai. Meningkatkan kesadaran akan bahaya pencemaran limbah, melaporkan praktik pembuangan limbah ilegal, dan mendukung produk-produk dari perusahaan yang memiliki komitmen terhadap lingkungan adalah langkah-langkah kecil namun signifikan.
Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan bahaya pencemaran limbah, melaporkan pelanggaran, serta mendukung produk-produk dari perusahaan yang berkomitmen terhadap lingkungan. Pendidikan lingkungan yang inklusif dan berkelanjutan juga harus menjadi prioritas untuk membangun dukungan yang kuat dalam menjaga kebersihan sungai.
Sungai yang sehat adalah cerminan masa depan yang cerah. Sebaliknya, sungai yang tercemar adalah warisan buruk yang akan terus menghantui generasi mendatang. Sudah saatnya kita bergerak bersama, dengan pengawasan yang ketat dan komitmen yang kuat, untuk memulihkan kesehatan sungai-sungai kita dan menjamin masa depan yang lebih baik bagi bumi pertiwi. Jangan biarkan gemericik air sungai berubah menjadi ratapan penyesalan di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Hari Ini, Sosialisasi Pengembangan Amphibi Se- Sumut Digelar di Pantai Sri Mersing Sergai
Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim di Hari Pelindo ke-4
Kasus Kapal Tunda, Pelindo Hormati Proses Hukum Kejati Sumut atas Kasus 2019 Sebelum Merger
Peringati World Clean Up Day 2025 dan Perkenalan Kepengurusan AMPHIBI Sumut
AMPHIBI Bersama Kanwil Pas Sumut Aksi Tanam Serentak Ribuan  Bibit Kelapa Dukung Program Ketahanan Pangan
AMPHIBI Adakan Rapat Kordinasi Jelang Aksi Penanaman Ribuan Bibit Kelapa
Selamat & Sukses HUT AMPHIBI ke 9 Tahun Diwarnai Aksi Tanam Pohon dan Bagikan Minyak Goreng Bagi Masyarakat
Sambut HUT AMPHIBI Ke 9 dan HUT RI Ke 80, Bersama Warga Bergotong Royong Ciptakan Lingkungan Bersih
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:00

Selamat !!! M.Isa Albasir Terpilih Ketua KNTI Sumut  Bertekad Perjuangkan Hak Nelayan Kecil

Minggu, 5 Oktober 2025 - 02:15

Hari Ini, Sosialisasi Pengembangan Amphibi Se- Sumut Digelar di Pantai Sri Mersing Sergai

Jumat, 3 Oktober 2025 - 01:37

Jalan Rusak “1000 Lobang” di Daratan Tinggi Desa Pematang Johar Bikin Resah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 01:00

UMKM Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Inacraft October 2025 “Youthpreneurs”

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:07

Pelindo Regional 1 Santuni Ribuan Anak Yatim di Hari Pelindo ke-4

Selasa, 30 September 2025 - 02:27

PSMTI Sumut Adakan Bhakti Sosial Pengobatan Gratis Disambut Antusias Warga

Minggu, 28 September 2025 - 11:25

Diwarnai Bhakti Sosial Kegiatan Pelantikan PAC PP Medan Marelan Diketuai Ardiansyah Sitepu, S.Pdi Sukses dan Meriah

Jumat, 26 September 2025 - 11:38

Kasus Kapal Tunda, Pelindo Hormati Proses Hukum Kejati Sumut atas Kasus 2019 Sebelum Merger

Berita Terbaru